Siapapun bisa marah, marah itu mudah. Tetapi, marah pada orang yang tepat, dengan kadar yang sesuai, pada waktu yang tepat, demi tujuan yang benar, dan dengan cara yang baik, bukanlah hal mudah. Aristoteles, The Nicomachean Ethics.
Kecerdasan
Berdasarkan pengertian tradisional, kecerdasan meliputi kemampuan membaca, menulis, berhitung, sebagai jalur sempit ketrampilan kata dan angka yang menjadi fokus di pendidikan formal (sekolah), dan sesungguhnya mengarahkan seseorang untuk mencapai sukses di bidang akademis (menjadi professor). Tetapi definisi keberhasilan hidup tidak melulu ini saja. Pandangan baru yang berkembang : ada kecerdasan lain di luar IQ, seperti bakat, ketajaman pengamatan sosial, hubungan sosial, kematangan emosional, dll. yang harus juga dikembangkan.
Kecerdasan Emosional
Kecerdasan emosional mencakup pengendalian diri, semangat, dan ketekunan, serta kemampuan untuk memotivasi diri sendiri dan bertahan menghadapi frustrasi, kesanggupan untuk mengendalikan dorongan hati dan emosi, tidak melebih-lebihkan kesenangan, mengatur suasana hati dan menjaga agar beban stress tidak melumpuhkan kemampuan berpikir, untuk membaca perasaan terdalam orang lain (empati) dan berdoa, untuk memelihara hubungan dengan sebaik-baiknya, kemampuan untuk menyelesaikan konflik, serta untuk memimpin. Ketrampilan ini dapat diajarkan kepada anak-anak. Orang-orang yang dikuasai dorongan hati yang kurang memiliki kendali diri, menderita kekurangmampuan pengendalian moral.
Berdasarkan pengalaman, apabila suatu masalah menyangkut pengambilan keputusan dan tindakan, aspek perasaan sama pentingnya dan sering kali lebih penting daripada nalar. Emosi itu memperkaya; model pemikiran yang tidak menghiraukan emosi merupakan model yang miskin. Nilai-nilai yang lebih tinggi dalam perasaan manusia, seperti kepercayaan, harapan, pengabdian, cinta, seluruhnya lenyap dalam pandangan kognitif yang dingin, Kita sudah terlalu lama menekankan pentingnya IQ dalam kehidupan manusia. Bagaimanapun, kecerdasan tidaklah berarti apa-apa bila emosi yang berkuasa. Kecerdasan emosional menambahkan jauh lebih banyak sifat-sifat yang membuat kita menjadi lebih manusiawi.
Antara IQ dan EQ
Kecerdasan akademis sedikit kaitannya dengan kehidupan emosional. Orang dengan IQ tinggi dapat terperosok ke dalam nafsu yang tak terkendali dan impuls yang meledak-ledak; orang dengan IQ tinggi dapat menjadi pilot yang tak cakap dalam kehidupan pribadi mereka. Terdapat pemikiran bahwa IQ menyumbang paling banyak 20 % bagi sukses dalam hidup, sedangkan 80 % ditentukan oleh faktor lain.
Kecerdasan akademis praktis tidak menawarkan persiapan untuk menghadapi gejolak atau kesempatan yang ditimbulkan oleh kesulitan-kesulitan hidup. IQ yang tinggi tidak menjamin kesejahteraan, gengsi, atau kebahagiaan hidup.
Banyak bukti memperlihatkan bahwa orang yang secara emosional cakap yang mengetahui dan menangani perasaan mereka sendiri dengan baik, dan yang mampu membaca dan menghadapi perasaan orang lain dengan efektif memiliki keuntungan dalam setiap bidang kehidupan, entah itu dalam hubungan asmara dan persahabatan, ataupun dalam menangkap aturan-aturan tak tertulis yang menentukan keberhasilan dalam politik organisasi.
Orang dengan ketrampilan emosional yang berkembang baik berarti kemungkinan besar ia akan bahagia dan berhasil dalam kehidupan, menguasai kebiasaan pikiran yang mendorong produktivitas mereka. Orang yang tidak dapat menghimpun kendali tertentu atas kehidupan emosionalnya akan mengalami pertarungan batin yang merampas kemampuan mereka untuk berkonsentrasi pada karir/pekerjaan ataupun untuk memiliki pikiran yang jernih.
Survey membuktikan ….
Survei terhadap orangtua dan guru-guru memperlihatkan adanya kecenderungan yang sama di seluruh dunia, yaitu generasi sekarang, lebih banyak mengalami kesulitan emosional daripada generasi sebelumnya : lebih kesepian dan pemurung, lebih berangasan dan kurang menghargai sopan santun, lebih gugup dan mudah cemas, lebih impulsif dan agresif.
Kemerosotan emosi tampak dalam semakin parahnya masalah spesifik berikut :
Menarik diri dari pergaulan atau masalah sosial; lebih suka menyendiri, bersikap sembunyi-sembunyi, banyak bermuram durja, kurang bersemangat, merasa tidak bahagia, terlampau bergantung.
Cemas dan depresi, menyendiri, sering takut dan cemas, ingin sempurna, merasa tidak dicintai, merasa gugup atau sedih dan depresi.
Memiliki masalah dalam hal perhatian atau berpikir ; tidak mampu memusatkan perhatian atau duduk tenang, melamun, bertindak tanpa bepikir, bersikap terlalu tegang untuk berkonsentrasi, sering mendapat nilai buruk di sekolah, tidak mampu membuat pikiran jadi tenang.
Nakal atau agresif; bergaul dengan anak-anak yang bermasalah, bohong dan menipu, sering bertengkar, bersikap kasar terhadap orang lain, menuntut perhatian, merusak milik orang lain, membandel di sekolah dan di rumah, keras kepala dan suasana hatinya sering berubah-ubah, terlalu banyak bicara, sering mengolok-olok , bertemperamen panas.
Penelitian jangka panjang terhadap 95 mahasiswa Harvard dari angkatan tahun 1940 an menunjukkan bahwa dalam usia setengah baya, mereka yang peroleh tesnya paling tinggi di perguruan tinggi tidaklah terlampau sukses dibandingkan rekan-rekannya yang IQ nya lebih rendah bila diukur menurut gaji, produktivitas, atau status di bidang pekerjaan mereka.
Mereka juga bukan yang paling banyak mendapatkan kepuasan hidup, dan juga bukan yang paling bahagia dalam hubungan persahabatan, keluarga, dan asrmara.
Penanganan
Bagaimana kita mempersiapkan anak-anak kita dalam menempuh kehidupan ? Perlu pendidikan kecakapan manusiawi dasariah, seperti kesadaran diri, pengendalian diri, dan empati, seni mendengarkan, menyelesaikan pertentangan dan kerja sama. Kendati terdapat kendali sosial, dari waktu ke waktu nafsu seringkali menguasai nalar. Perlu adanya keseimbangan antara kecerdasan rasional dan kecerdasan emosional. Keberhasilan hidup ditentukan oleh keduanya.
Ajaran Socrates : Kenalilah dirimu menunjukkan inti kecerdasan emosional : kesadaran akan perasaan diri sendiri sewaktu perasaan itu timbul.
Pelatihan untuk menyatakan perasaan negatif (marah, frustrasi, kecewa, depresi, cemas) menjadi amat penting. Pelampiasan yang tidak tepat justru menambah intensitas, bukan mengurangi. Cara berpikir menentukan cara merasa, oleh karenanya berpikir positif sangatlah diperlukan.
Ketekunan, kendali dorongan hati dan emosi, penundaan pemuasan yang dipaksakan kepada diri sendiri demi suatu sasaran, kemampuan untuk mengetahui bagaimana perasaan orang lain (empati), dan manajemen diri merupakan hal yang dapat dipelajari.
Pengalaman dan pendidikan di masa kanak-kanak akan sangat menentukan dasar pembentukan ketrampilan sosial dan emosional.
Sumber : Goleman, Daniel. 1995. Emotional Intelligence. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama
Oleh : Drs T. Taslimuharom, MP
PAKEM adalah Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan. Disamping metodologi pembelajaran dengan nama atau sebutan “PAKEM”, muncul pula nama yang dikeluarkan di daerah Jawa Tengah dengan sebutan “PAIKEM Gembrot” dengan kepanjangan Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, Menyenangkan, Gembira dan Berbobot. Disamping itu melalui program Workstation P4TK-BMTI Bandung tahun 2007, di Jayapura muncul pula sebutan
“Pembelajaran MATOA” (diambil dari buah Matoa), kepanjangan Menyenangkan Atraktif Terukur Orang Aktif, yang artinya Pembelajaran yang menyenangkan, Guru dapat menyajikan dengan atraktif/menarik dengan hasil terukur sesuai yang diharapkan siswa(orang) belajar secara aktif .
Active Learning,
Proses belajar dapat dikatakan active learning dengan mengandung :
1. Komitmen (Keterlekatan pada tugas),
Berarti, materi, metode dan strategi pembelajaran bermanfaat untuk siswa(meaningful), sesuai dengan kebutuhan siswa (relevant) dan bersifat pribadi (personal)
2. Tanggung jawab (Responsibility),
Merupakan suatu proses belajar yang memberi wewenang pada siswa untuk krtitis, guru lebih banyak mendengar daripada bicara, menghormat ide-ide siswa, memberi pilihan dan memberi kesempatan pada siswa untuk memutuskan sendiri
3. Motivasi,
Motivasi intrinsik dan motivasi ekstrinsik, dengan lebih mengembangkan motivasi intrinsik siswa agar proses belajar yang ditekuninya muncul berdasarkan, minat dan inisiatif sendiri, bukan karena dorongan lingkungan atau orang lain.
Motivasi belajar siswa akan meningkat karena ditunjang oleh pendekatan belajar yang dilakukan guru lebih dipusatkan kepada siswa (Student centred approach), guru tidak hanya menyuapi atau menuangkan dalam ember, tetapi menghidupkan api yang menerangi sekelilingnya, dan bersikap positif kepada siswa.
Active learning bisa dibangun oleh seorang guru yang gembira,tekun dan setia pada tugasnya, bertanggung jawab, motivator yang bijak, berpikir positif, terbuka pada ide baru dan saran dari siswa atau orang tuanya/masyarakat, tiap hari energinya untuk siswa supaya belajar kreatif, selalu membimbing, seorang pendengar yang baik, memahami kebutuhan siswa secara individual, dan mengikuti perkembangan pengetahuan.
Pembelajaran Kreatif
Pembelajaran kreatif adalah kemampuan untuk menciptakan, mengimajinasikan, melakukan inovasi, dan melakukan hal-hal yang artistik lainnya. Dikarakterkan dengan adanya keaslian dan hal yang baru. Dibentuk melalui suatu proses yang baru. Memiliki kemampuan untuk menciptakan. Dirancang untuk mesimulasikan imajinasi.
Kreatifitas adalah sebagai kemampuan (berdasarkan data dan informasi yang tersedia) untuk memberikan gagasan-gagasan baru dengan menemukan banyak kemungkinan jawaban terhadap suatu masalah, yang menekankan pada segi kuantitas, ketergantungan dan keragaman jawaban dan menerapkannya dalam pemecahan masalah.
Ciri-ciri Kepribadian Kreatif
Berdasarkan survei kepustakaan oleh Supriadi (1985) mengidentifikasi 24 ciri kepribadian kreatif yaitu: (1) terbuka terhadap pengalaman baru, (2) fleksibel dalam berfikir dan merespons; (3) bebas dalam menyatakan pendapat dan perasaan;(4)menghargai fantasi; (5) tertarik kepada kegiatan-kegiatan kreatif; (6) mempunyai pendapat sendiri dan tidak mudah terpengaruh oleh orang lain; (7) mempunyai rasa ingin tahu yang besar; ( toleran terhadap perbedaan pendapat dan situasi yang tidak pasti; (9) berani mengambil risiko yang diperhitungkan; (10) percaya diri dan mandiri; (11) memiliki tanggung jawab dan komitmen kepada tugas; (12) tekun dan tidak mudah bosan; (13) tidak kehabisan akal dalam memecahkan masalah; (14) kaya akan inisiatif;
(15) peka terhadap situasi lingkungan; (16) lebih berorientasi ke masa kini dan masa depan dari pada masa lalu; (17) memiliki citra diri dan stabilitas emosional yang baik; (1 tertarik kepada hal-hal yang abstrak, kompleks, holistik dan mengandung teka-teki; (19) memiliki gagasan yang orisinal; (20) mempunyai minat yang luas; (21) menggunakan waktu luang untuk kegiatan yang bermanfaat dan konstruktif bagi pengembangan diri; (22) kritis terhadap pendapat orang lain; (23) senang mengajukan pertanyaan yang baik; dan (24) memiliki kesadaran etik-moral dan estetik yang tinggi.
Sedangkan Kirton (1976) membedakan ciri kepribadian kreatif kedalam dua gaya berfikir : Adaptors dan innovators. Kedua gaya tersebut merupakan pendekatan dalam mengahadapi perubahan. Adaptors mencoba membuat sesuatu lebih baik, menggunakannya, ada yang menggunakan metode, nilai, kebijakan, dan prosedur. Mereka percaya pada standard dan konsesus yang diterima sebagai petunjuk dalam pengembangan dan implementasi ide-ide baru. Sedangkan innovators suka merekonstruksi masalah, berpikir .
Mencermati pandangan pertama, yang mengartikan kreativitas sebagai kemampuan, maka yang dimaksud kemampuan di sini adalah kemampuan menggunakan gagasan-gagasan atau ide-ide yang dilandasi oleh fakta dan informasi yang akurat dalam memecahkan atau mengatasi suatu masalah, dengan demikian kreativitas dalam pengertian kemampuan hanya mencakup dimensi kognitif. Ciri-ciri kreativitas tersebut belum sepenuhnya menjadi tolok ukur seseorang dapat disebut kreatif. Ciri lain yang harus dikembangkan yaitu ciri afektif menyangkut sikap dan perasaan seseorang, antara lain motivasi untuk berbuat sesuatu.
Penyajian Pembelajaran,
Penyajian dalam pembelajaran ini dapat dilakukan dengan, pemecahan masalah, curah pendapat, belajar dengan melakukan (learning by doing),menggunakan banyak metode yang disesuaikan dengan kontek, kerja kelompok.
Para siswa menyelesaikan permasalahan, menjawab pertanyaan-pertanyaan, memformulasikan pertanyaan-pertanyaan menurut mereka sendiri, mendiskusikan, menerangkan, melakukan debat, curah pendapat selama pelajaran di kelas, dan pembelajaran kerjasama, yaitu para siswa bekerja dalam tim untuk mengatasi permasalahan dan kerja proyek yang telah dikondisikan dan diyakini agar terjadi ketergantungan yang positif dan tanggung jawab individu yang mendalam.
Untuk keberhasilan dalam kegiatan pembelajaran sesuai dengan tujuan yang diharapkan, sebelumnya siswa dilatih cara konsentrasi, ketelitian, kesabaran, ketekunan, keuletan , peningkatan daya ingat serta belajar dengan metode bayangan. Disamping itu siswa dapat melakukan “SSN” (Senyum, Santai dan Nikmat) yang artinnya siswa dapat melakukan dengan senyum (dalam hati) berarti senang dalam proses kegiatan pembelajaran, Santai berarti siswa dapat mengikuti kegiatan pembelajaran tidak tegang/stress serta siswa dapat menikmati kegiatan pembelajaran. Dengan proses tersebut akhirnya siswa dapat menguasai materi sesuai yang diharapkan dengan benar.
Latihan ini dapat dilakukan dengan berbagai macam cara atau dalam bentuk permainan (games), misalnya menghitung huruf “a” pada satu (lebih) paragrap dengan beberapa kalimat, latihan membayangkan diri sendiri
Disamping itu Guru harus selalu memberikan motivasi kepada semua siswa bahwa pelajaran tidak ada yang sulit, semua siswa akan mampu menguasai materi tersebut dengan baik. Hindarilah menakut-nakuti atau menyampaikan, bahwa pelajarannya sangat sulit, hal ini akan mengurangi motivasi siswa untuk belajar, seolah-olah kemampuan otaknya tidak mampu untuk menerimanya/seolah-olah otaknya tertutup untuk menerimanya, karena pelajaran sangat dipandang sulit.
Dan berbagai cara/metode permainan yang dapat bermanfaat bagi perkembangan kemampuan otak siswa.
ALTERNATIF ARAH PENDIDIKAN SEKOLAH KITA KE DEPAN
Diposting oleh Nama : Drs. Selamat | 05.24 | Artikel | 0 komentar »Oleh : Darsana Setiawan
PENDAHULUAN
Pada hakekatnya proses pendidikan merupakan akumulasi pemberdayaan seseorang untuk menemukan integritas dirinya sendiri. Melalui aktivitas pendidikan itulah seseorang diharapkan dapat memperoleh kemampuan yang dibutuhkan dirinya maupun oleh lingkup masyarakatnya, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata sesuai dengan kapasitas kompetensinya. Kompetensi individual sebagai hasil belajar, diharapkan mampu menjadi modal dasar berkontribusi di masyarakat untuk melakukan perubahan (ke arah yang lebih baik). Oleh karena itu pendidikan kita memerlukan reorientasi (baca ; Paradigma baru pendidikan) yang tidak hanya didominasi oleh Cognitive domain, akan tetapi harus diarahkan pada terbentuknya keseimbangan dengan moral and social action (Suyanto,2006). Itu sebabnya dalam implementasinya pendidikan skolastik yang humanistis tidak sekedar mengangkat harkat kemanusiaan seseorang dari sisi intelektualnya, akan tetapi juga esensi etika, estetika dan kinestika dari dalam potensi diri pembelajar. Dengan demikian konsep belajar dalam pendidikan, selain menghantarkan seseorang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga dapat melakukan “sesuatu”, juga menghantarkan perubahan dalam pribadi seseorang untuk menjadi dirinya sendiri yang lebih baik, bahkan memenuhi kaidah kelayakan untuk diteladani dalam kehidupan masyarakat-nya. Dengan bekal keseimbangan pribadi seperti itulah, peserta didik kita, diharapkan mampu menjadi agen perubahan (agent of change) untuk memenangkan setiap event kompetisi terbuka dalam kehidupan nyata yang tergelar dihadapan mereka.
KONDISI RIIL BAGIAN WAJAH PENDIDIKAN KITA
Realita yang ada dihadapan kita saat ini adalah kondisi pendidikan yang memprihatinkan, karena tereduksinya potensi humanisme oleh dominasi kompetensi akademik yang ternyata juga rendah mutunya, sehingga menyebabkan terjadinya penurunan kemampuan daya saing kita di tingkat global. Kita sadari sepenuhnya bahwa masalah mutu pendidikan kita, sudah sampai pada tingkat masalah “multidimensional” yang tidak lagi linear serta berdiri sendiri. Terlebih oleh pengaruh yang sangat dominan dalam bentuk anomali pranata kehidupan sosial, sehingga menimbulkan rusaknya tatanan “normatif dan estetis bangsa ini”. Betapa mengerikan bila kita lihat data tahun 2004 yang dilansir oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, bahwa dari 500 Perguruan Tinggi terkemuka di dunia, tidak satupun di dalamnya terdapat Perguruan Tinggi kita, bahkan dari 50 Perguruan Tinggi terkemuka di Asia, juga tidak satupun di dalamnya terdapat Perguruan Tinggi Indonesia. Baru di awal tahun 2007 ini terekam adanya beberapa Perguruan Tinggi kita seperti Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada dan Institut Teknologi Bandung dapat menembus posisi 250-an di jenjang internasional. Dapat dibayangkan di mana posisi hasil belajar peserta didik kita pada jenjang pendidikan dasar dan menengah saat ini, yang terekam dalam laporan peringkat Human Development Index (HDI) bersama 175 negara lain di dunia, dan posisi Indonesia sampai saat ini (Februari 2007) belum mampu berada di peringkat 108 sekalipun. Padahal indikator pendidikan (angka melek huruf dan lama belajar) menjadi bagian dari 2 indikator lain (ekonomi dan kesehatan) dalam penetapan peringkat HDI. Di dalam negeri kondisi ini diperparah oleh keinginan sebagian masyarakat kita yang muncul dengan kondisi kurang memahami akan makna “iklim kompetitif” di dalam prespektif psikologi perkembangan bagi pembelajar. Kelompok masyarakat ini lebih menghendaki agar setiap momentum evaluasi akhir jenjang, harus membebaskan setiap pembelajar dari batasan kompetensi minimal, pada satu periode tahun pelajaran saja. Sehingga manakala dilakukan ujian (termasuk Ujian Sekolah, maupun Ulangan Umum Sekolah, apalagi Ujian Nasional), semua peserta ujian “harus dinyatakan lulus” (kompeten). Dan anehnya penyelenggara Ujian Nasional tahun pelajaran 2004/2005 (Depdiknas) tergelincir dengan negosiasi politis telah menetapkan adanya Ujian Nasional Ulang, bagi mereka yang tidak lulus Ujian Nasional (utama maupun susulan). Aneh tapi nyata, itulah komentar para Guru yang benar-benar memahami akan makna Ujian.
Menurut logika penganut faham ini, proses pembelajaran skolastik hanyalah prasyarat administratif untuk memberikan lebel “tanda tamat belajar” dari jenjang pendidikan tertentu tanpa perlu diikuti dengan akuntabilitas kompetensi hasil belajarnya. Keterbatasan wacana seperti ini bahkan sudah berkembang dan menimbulkan masalah baru, bahwa pada setiap tahapan ganti kurikulum, maka semua pembelajar yang berada pada tahun pelajaran kurikulum lama, harus dihabiskan atau diluluskan. Dengan demikian terjadilah reduksi makna dari proses remidiasi yang berupaya melakukan pemberdayaan pembelajar untuk memperoleh kemampuan kompetitifnya, melalui keseimbangan serta kematangan psikologisnya.
Sampai saat ini belum dapat kita fahami pemikiran kelompok masyarakat yang menolak adanya standarisasi mutu hasil belajar di sekolah. Apalagi dengan dalih bahwa proses standarisasi telah menyebabkan depresi psikologik peserta didik, hal ini sangat bertentangan dengan teori belajar yang banyak kita anut. Profesor Johanes Surya, PhD, yang sangat dikenal di kalangan Guru sekolah, karena kesuksessan peserta didik kita di berbagai event internasional Olimpiade Fisika, secara tidak langsung telah menentang pendapat kelompok tersebut dengan teori Semesta Mendukung – MESTAKUNG, (2006). Teori mestakung manyatakan bahwa situasi krisis akan menghasilkan kekuatan baru yang tak terduga untuk “survive”. Dan para ahli psikologi tentu percaya bahwa mengikuti ujian tanpa stress serendah apapun, akan diragukan pula hasil maksimal yang dapat dicapai.
Seharusnya Ujian akhir (Ujian Sekolah-US dan Ujian Nasional-UN) dipahami sebagai bagian dari proses akhir pendidikan skolastik, sehingga tidak sampai diplesetkan menjadi tujuan akhir proses pendidikan skolastik. Dengan pemahaman seperti ini proses pembelajaran tidak diarahkan semata-mata agar lulus US dan UN semata. Bahkan beberapa sekolah favorite dan yang ingin disebut favorite, telah melakukan kebijakan pada semester akhir di kelas IX (SMP) maupun kelas XII (SLTA), telah meniadakan proses pembelajaran untuk mata pelajaran US tertentu, demi pelaksanaan “drilling” untuk kepentingan lulus UN semata. Ujian Sekolah telah dijamin kelulusannya oleh (otonomi) pihak sekolah walaupun keadaan kompetensi peserta didik seperti apapun rendahnya. Itulah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Sekolah (KTSP) yang berlaku di sekolah secara riil, melalui permainan “petak umpet” dengan para “pengawas sekolah yang low-power”. Kondisi seperti ini sebenarnya dapat diatasi manakala para pengawas sekolah memiliki “strong power” di dalam melaksanakan supervisi kepengawasannya.
Sungguh suatu tragedi yang amat menakutkan manakala diantara kita tidak ada yang memiliki kepekaaan untuk segera mengakhiri tabiat bangsa yang kontraproduktif dengan kemampuan survival di era kompetitif mendatang. Keterpurukan bangsa sebagai akibat kekurangpedulian kita menyiapkan sumber daya manusia yang “berkualitas”, harus segera diakhiri.
ALTERNATIF ARAH PENDIDIKAN KITA KE DEPAN
Diperlukan suatu aktivitas nyata untuk merealisasikan paradigma baru pendidikan kita yang lebih berpihak pada komitmen masa depan peserta didik yang “bermutu” daya pikirnya, “bermutu” sikap perilakunya serta “bermutu” kecakapan hidup-nya. Oleh karenanya sangat disadari bahwa manajemen pendidikan kita di tingkat sekolah, perlu diberdayakan dengan meningkatkan peran partisipasi aktif masyarakat melalui mekanisme lembaga Dewan Pendidikan di tingkat Kabupaten-Kota, dan Provinsi, serta peran aktif Komite Sekolah, yang tidak saja sebagai mediator antara stake-holders dengan pihak eksekutif dan legislatif, akan tetapi juga berdaya dalam mekanisme kontrol penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas, serta dukungan penuh terhadap pelaksanaan program layanan pendidikan yang telah disepakati bersama. Posisi yang benar dari lembaga independen pendukung penyelenggaraan pendidikan di sekolah, selain memberikan variasi warna “mutu” pendidikan sesuai dengan kebutuhan pembelajar, juga memenuhi kaidah paradigma baru pendidikan kita. Namun manakala pendulum keseimbangan bergeser secara dominan pada salah satu sisi Kepala Sekolah atau Ketua Komite Sekolah, bukan tidak mungkin justru yang terjadi adalah hambatan pada implementasi peningkatan “mutu” layanan hasil belajar itu sendiri. Sudah saatnya kita sadari bersama bahwa yang kita butuhkan adalah layanan jasa pendidikan yang berkualitas untuk semua warga negara. Dan masalah kita dengan hal itu adalah, bagaimana layanan jasa pendidikan yang berkualitas itu dapat diakses oleh setiap warga negara. Fokus permasalahan pendidikan ini, sedapat mungkin tidak bergeser dari bidikan kita ke depan, terlebih dengan banyaknya kepentingan di luar pendidikan yang sudah sering membuyarkan konsentrasi bidikan ke sasaran “mutu” pendidikan yang dapat dipertanggung jawabkan. Semestinya para pelaku pendidikan mampu menjadi pelindung terhadap bergulirnya proses pendidikan yang ber “mutu”, sehingga para pembelajar mampu menjadi subjek bagi kebutuhan masa depan yang lebih baik, dan bukan menjadi objek bagi kepentingan mereka di luar kepentingan pendidikan itu sendiri.Bukan lagi saatnya kita berdebat tentang pendidikan murah dan tidak berkualitas, bahkan tak dapat dinikmati oleh masyarakat kita yang miskin.
Terlebih dengan system otonomi pendidikan, setiap daerah dituntut memiliki memiliki Sumber Daya Manusia -SDM yang handal, sehingga andalan utama untuk menghantarkan masyarakat ke iklim ‘sejahtera dengan kemandiriannya” dapat diwujudkan.Di sisi lain pada panggung Information-Communication and Technologi (ICT) ketertinggalan kita sangat memprihatinkan. Sungguh suatu kerja berat berada di hadapan kita, mengingat akselerasi penguasaan teknologi komunikasi dan informasi yang menjadi salahsatu pertanda penguasaan panggung globalisasi, ternyata masih sangat rendah. Kita patut belajar dari semangat bangsa lain, yang melaju bersatu padu ketika saat krisis dunia mengguncang negara mereka, sementara hal yang sama melanda kita, ironi yang terjadi justru masing-masing diantara kita sibuk membenahi kebutuhan serta interesnya sendiri, bahkan nyaris baku hantam antar kita nyaris di mana-mana. Dan sekarang kita dapati India memiliki kekuatan ICT yang mampu mendongkrak pertumbuhan ekonominya menuju pada level 9% per tahun, mendekati pertumbuhan ekonomi China yang fantastik di atas level 10 %. Kemajuan pendidikan di China dan India tidak terlepas dari kebijakan pendidikan di Negara mereka yang memberikan kontrol sangat ketat (standar internasional) mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi (termasuk Open University of China yang sangat disegani, ataupun selektivitas maupun anggaran yang tinggi pada perguruan tinggi di India ).
Manakala kita jujur dengan kenyataan ini, sebenarnya ketajaman nurani setiap orang, memang seharusnya diasah oleh gerinda pendidikan yang berkualitas, dan bukan sekedar ampelas pengajaran yang semakin menumpulkan rasa dan kepekaan berbangsa serta bernegara. Pemerataan pendidikan yang tidak dimbangi dengan peningkatan kualitas hasil belajar, hanya akan menghasilkan orang-orang pinter akan tetapi kerdil nuraninya. Kebahagiaannya bukan terletak pada upaya mensejahterakan orang lain, bahkan jauh dari nuansa etika, estetika, apalagi moralitas dan religiusitas. Dalam kerangka itulah Kurikulum baru jenjang pendidikan dasar dan menengah tahun 2006 (berdasar Standar Isi dan Standar Kelulusan dari Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP), lebih dominan menekankan batasan kompetensi dari tiga ranah Kognitif, Afektif dan Psikomotorik, sehingga dapat dijabarkan secara terbuka oleh para Guru di sekolah melalui KTSP nya (termasuk rencana Program Pembelajarannya-RPP dan Silabusnya sendiri).
PENUTUP
Dalam perspektif internasional, kita telah lama meratifikasi kesepakatan Wrld Trade Organization-WTO, sebagai salah satu pintu masuk ke era globalisasi. Kalau sampai tahun 2004 seolah kita mampu menolak “request” 6 anggota WTO yaitu AS, Kanada, Australia, New Zealand, Jepang dan Korea Selatan untuk membuka lembaga pendidikannya di Indonesia, maka tidaklah demikian dengan tahun berikutnya, karena secara diam-diam sudah muncul bahkan tahun terkahir secara provokatif berbagai lembaga pendidikan yang berstandar internasional, maupun agen-agen lembaga pendidikan luar negeri yang berada di dalam maupun di luar lembaga pendidikan nasional kita.
Pameran pendidikan internasional telah mampu meyakinkan para orang tua untuk menyekolahkan putra-putrinya di sekolah Indonesia saja, akan tetapi standar mutu hasil belajarnya berstandar internasional seperti standar Cambridge University ataupun New South Wales University . Mungkin lembaga pendidikan di China ataupun India akan terus diburu para orang tua di Indonesia untuk menyekolahkan anaknya, hanya karena konsistensi mutu serta rendahnya biaya pendidikan di kedua Negara tersebut disbanding Australia, Eropa atau Amerika Serikat. Bagi perguruan tinggi di dalam negeri, langkah antisipatif yang dapat ditempuh adalah meningkatkan kemampuan manajerial ke dalam, melalui proses penyehatan manajemen pengelolaan Perguruan Tinggi, serta networking dengan berbagai perguruan tinggi yang berstandar internasional tinggi, melalui twining program ataupun strategi lainnya. Di sisi lain, jangan dilupakan bahwa sudah lama kita telah memiliki system pendidikan di pondok pesantren yang lulusannya memiliki kompetensi berstandar internasional, sehingga dapat diterima langsung di perguruan tinggi ternama seperti Universitas Al Azhar Cayro Mesir. Sedangkan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, telah pula dirintis upaya pembenahan manajemen sekolah melalui program Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), dengan kata kunci peningkatan partisipasi stake-holder pada upaya peningkatan mutu hasil belajar di sekolah. Penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hanya akan efektif dan produktif manakala disertai system control yang ketat dari komite sekolah dan partisipasi aktif orang tua. Perlu disadari bahwa bemper terdepan dari proses layanan pembelajaran menuju kualitas kompetensi hasil belajar berada di tangan para Guru yang profesional. Oleh karenanya langkah kongkrit dari upaya peningkatan mutu pendidikan skolastik justru terletak pada pemberdayaan profesi dan kesejahteraan para Guru di sekolah itu. Tidak pula luput peningkatan profesionalisme para dosen menjadi pilihan skala prioritas yang tak dapat diabaikan di setiap perguruan tinggi, manakala harapan survival yang akan kita raih dalam percaturan kompetisi terbuka saat ini. Manakala aktivitas penelitian dari para dosen kita menjadi pilihan untuk meningkatkan “kum” serta kepangkatan akademik mereka, maka sudah selayaknya memperoleh dukungan positif serta memadai dari lembaga pendidikan tinggi bersangkutan, (itupun kalau tujuan akhirnya adalah memberikan yang terbaik kepada para mahasiswanya). Hendaknya kita sadari bersama, bahwa hanya dengan dukungan “Customer Satisfaction” yang berjalan pada setiap pembelajaran, maka akuntabilitas publik dapat kita raih, menjadi suatu kekuatan serta dukungan yang luar biasa. Memang harus diakui, langkah afiliasi dengan berbagai institusi pendidikan yang berkualitas dari Luar Negeri (standar internasional yang tinggi), merupakan upaya kreatif yang mengandung proses inovatif, dan layak memperoleh perhatian dari berbagai kalangan yang peduli pada rumah pendidikan kita. Sudah bukan saatnya kita membohongi diri sendiri dengan menolak atau memusuhi ‘standar mutu internasional” dengan menggunakan konsepsi hak-hak individual pada prinsip HAM secara keliru. Karena tidaklah dapat kita wujudkan mutu pendidikan yang tinggi TANPA pembanding standar yang bermutu tinggi pula. Hal itu selaras dengan pemikiran bahwa “hak setiap warga negara untuk “survive” harus dikedepankan dihadapan semua interest yang mereduksi eksplorasi potensi individu”, sehingga layanan pendidikan kita seharusnya dapat memenuhi kebutuhan peserta didik sesuai dengan kemampuan internalnya. Inilah esensi PEMBERDAYAAN MELALUI PENDIDIKAN SECARA BERKEADILAN.
Biarkan sekolah-sekolah yang didukung secara finansial cukup tinggi oleh para orang tua dan stake holders-nya menolak dana BOS, (asalkan peserta didik di sekolah tersebut yang berasal dari golongan ekonomi lemah, juga memperoleh perlakuan dan layanan yang sama, melalui dana subsidi silang dan tidak terdiskriminasi melalui berbagai tata tertib maupun berbagai aturan sekolah). Di kondisi seperti ini faktor kejujuran pihak pengelola sekolah serta yayasan sekolah menjadi sangat dominan, untuk selalu diawasi oleh masyarakat yang peduli. Lembaga pendidikan Sekolah memang bukanlah lembaga layanan publik yang “steril” dari keinginan masyarakat yang ingin berpartisipasi aktif dan positif untuk memajukan mutu pendidikan anak bangsa, sesuai dengan nafas dari Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional kita yang menyebutkan tanggung jawab bersama dari pendidikan itu sendiri yaitu pemerintah, masyarakat dan orang tua. Tidaklah ada arti dan maknanya kehidupan suatu bangsa ke depan, tanpa kesadaran akan arti penting pemberdayaan bangsanya (melalui pendidikan), namun kesadaran saja tidaklah cukup untuk menggerakkan roda mutu pendidikan tanpa melakukan apa-apa untuk pendidikan itu sendiri!. Sebagai self evaluation, tinggalah melihat dimana posisi kita sekarang berada. Secercah harapan, mudah-mudahan saja saat ini, “sesuatu” sedang kita lakukan untuk berkontribusi aktif terhadap upaya peningkatan mutu pendidikan anak bangsa!.
Berikut ada beberapa pesan untuk kita semua tentang pendidikan sekolah;
1. Pendidikan sekolah bukanlah fasilitas ala kadarnya, yang dapat diberikan dengan sengaja mendaruratkan keadaan, lalu diberikan layanan pendidikan di luar kebutuhan serta di bawah standar kompetensi peserta didik, dengan alasan “sekolah seadanya dulu, daripada tidak sekolah!!!!!”.
2.Pendidikan yang bekualitas tinggi, memang membutuhkan biaya tinggi, namun bangsa ini telah bersepakat di dalam Undang Undang Dasar bahwa setiap warga Negara memiliki hak untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas tinggi itu, seberapapun mahalnya!!!
3.Pemerintah menjadi fasilitator utama bersama masyarakat yang mampu (melalui regulasi ketentuan hukum untuk partisipasi aktif pada sektor pendidikan), sehingga mampu merealisasikan anggaran 20 % APBN/APBD di sektor pendidikan secara nyata. Akhirnya, patut dikemukakan bahwa fasilitas pendidikan sekolah bukanlah fasilitas ala “permen karet” yang nampak di luar mulut selalu aktif mengunyah (makan), akan tetapi tak ada gizi yang dapat menyehatkan dan memenuhi kebutuhan serta mampu menyelamatkan masa depan anak bangsa.
Semoga,……. Catatan dan aktivitas penulis (2007) · Ketua Ikatan Alumni UT Provinsi DKI Jakarta / Pengamat Pendidikan Dasar dan Menengah / Alumni Program Pasca Sarjana Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. / Mahasiswa Program Doktor di Jakarta / Dosen pada beberapa Perguruan Tinggi di Jakarta
Sumber : http://darsetiaw.blog.com
Pembelajaran Berbasis Peserta Didik
Diposting oleh Nama : Drs. Selamat | 05.18 | Artikel | 0 komentar »Oleh: Aswandi
BANGSA ini telah menetapkan bahwa; “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara,” demikian terdapat pada pasal 1:1 UU RI No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Ia adalah pelanggan utama (main customer) mendapat pelayanan dalam proses pendidikan. Dengan perkataan lain proses pendidikan akan bermakna jika dilakukan oleh, dari, dan untuk peserta didik. Jika tidak maka telah terjadi kejahatan kemanusiaan di ruang-ruang kelas, demikian pernyataan keras dari direktur UNESCO.
Pendidikan berkualitas, ditentukan oleh banyak faktor yang saling terkait, yakni lingkungan fisik sekolah, kurikulum, kepemimpinan, organisasi dan budaya internal sekolah, penjaminan mutu, kemitraan antara orang tua, sekolah dan masyarakat, motivasi siswa, ketersediaan guru dan pengembangan profesionalisme, mekanisme pertanggungjawaban dan tata kelola sekolah yang efektif dan efesien. Namun faktor yang utama mewujudkan keberhasilan pembelajaran adalah faktor terselenggaraanya proses pembelajaran efektif berlandaskan karakteristik peserta didik yang dilaksanakan oleh guru profesional, bermartabat dan sejahtera. Seorang guru profesional selain harus memiliki penguasaan bahan ajar, penguasaan pembelajaran yang mendidik, dan pengembangan kepribadian/keprofesionalan secara berkelanjutan juga dicirikan dari kemampuannya memahami peserta didik, yakni; pemahaman yang mendalam tentang peserta didik, meliputi; (a) kemampuan mengindentifikasi potensi peserta didik yang perlu dikembangkan; (b) menguasai karakteristik potensi peserta didik; (c) memiliki komitmen terhadap hak dan kewajiban peserta didik; (d) mengenal dan memanfaatkan lingkungan peserta didik; (e) menguasai cara dan gaya belajar peserta didik; (f) bersikap dan berperilaku empati terhadap peserta didik; (g) membimbing dan mengembangkan karier peserta didik.
Fakta tentang pembelajaran yang kurang berbasis peserta didik dan berdampak pada ketidakefektifan pembelajaran, antara lain dialami oleh: “(1) Winston Churchill salah seorang pemimpin dan orator terbesar pada abad ke-20, ia memperoleh nilai buruk dalam tugas-tugasnya di sekolah dan gagap dalam berbicara; (2) Albert Einstein ilmuan terbesar pada zamanya, Ia gagal dalam pelajaran matematika di SMA; (3) Thomas Alva Edison dipukul di sekolahnya karena gurunya menganggap dia suka bingung, dan terlalu banyak bertanya; dan (4) Woodrow Wilson seorang Presiden Amerika Serikat belum bisa membaca hingga berusia sebelas tahun. Mereka punya persamaan perlakuan dalam pembelajaran, yakni menjalani proses pembelajaran yang tidak cocok dengan gaya belajarnya. Hampir semua murid berprestasi rendah adalah anak muda yang gaya belajarnya tidak cocok dengan gaya mengajar di sekolah. Penelitian menyimpulkan 93 persen dari seluruh pembelajaran terjadi di bawah sadar. Kunci menuju keberhasilan dalam belajar adalah mengetahui gaya belajar (visual, audio, dan kinestetik) yang unik dari setiap orang, menerima kekuatan sekaligus kelemahan diri sendiri, dan sebanyak mungkin menyesuaikan preferensi pribadi dalam setiap situasi pembelajaran individual”, demikian Barbara Prashning (2007) dalam bukunya “The Power of Learning Styles”.
Pakar pembelajaran sependapat, bahwa; “karakteristik peserta didik adalah satu variabel yang paling berpengaruh dalam pembelajaran. Model pembelajaran apapun yang dikembangkan dan/atau strategi apapun yang dipilih untuk keperluan pembelajaran haruslah berpijak pada karakteristik perseorangan dan/atau kelompok dari siapa yang belajar”, demikian Asri Budiningsih (2004) dalam bukunya “Pembelajaran Moral”.
Nyoman Sudana Degeng dan Yusufhadi Miarso (1993) dalam bukunya “Terapan Teori Kognitif dalam Disain Pembelajaran” mengatakan, “Karakteristik peserta didik didefinisikan sebagai aspek atau kualitas perseorangan peserta didik seperti bakat, motivasi belajar, dan kemampuan awal yang telah dipelajari dan dimilikinya dan berguna sebagai pijakan dalam pemilihan strategi pembelajaran yang optimal. Hal ini sangatlah penting dalam meningkatkan kebermaknaan pembelajaran yang selanjutnya membawa dampak dalam memudahkan proses internal yang berlangsung ketika peserta didik mengkonstruksi informasi yang disampaikan kepadanya”. Selanjutnya pembelajaran menjadi efektif, karena kemampuan awal atau kesiapan belajar tersebut, dan peserta didik bukan lagi ibarat botol kosong yang siap diisi oleh berbagai informasi, baik sengaja atau tersebunyi dari para pendidiknya, melainkan mampu mengkonstruksi atau membentuk kembali informasi yang masuk ke dalam dirinya secara lebih bermakna. Kebermaknaan pembelajaran dapat diciptakan dengan mengaitkan pengetahuan baru pada struktur pengetahuan yang sudah dimiliki peserta didik. Pengetahuan di tingkat yang lebih tinggi dikaitkan dengan hubungan prasyarat belajar atau subsumptive antar suatu pengetahuan dengan pengetahuan yang lebih inklusif. Ausubel seorang pakar pembelajaran menegaskan bahwa, “pengetahuan superordinate yang telah dimiliki peserta didik dapat bertindak sebagai “Kerangka Cantolan” dan dapat memudahkan perolehan pengetahuan baru yang akan dipelajari, memudahkan pengorganisasian ingatan, pengungkapan kembali apa yang telah disimpan dalam struktur kognitif yang terorganisir dengan baik, dan akhirnya membuat pengetahuan baru lebih bermakna sekalipun dalam hal tertentu semakin abstak.
Nyoman Sudana Degeng dan Yusufhadi Miarso (1993) mengemukakan setidaknya terdapat tiga langkah dalam melakukan analisis kemampuan awal untuk mengetahui kesiapan belajar peserta didik, yakni; (1) melakukan pengamatan kepada siswa secara perorangan untuk mengetahui konsep, prosedur, dan prinsip pembelajaran yang telah dikuasai peserta didik dengan menggunakan test kemampuan awal; (2) mentabulasi karakteristik perorangan peserta didik untuk mendapatkan klarifikasi guna memudahkan strategi pengelolaan pembelajaran; dan (3) membuat daftar karakteristik peserta didik sebagai dasar menemukan strategi pengelolaan pembelajaran yang sesuai dengan kemajuan pembelajaran secara perorangan.
Menutup opini ini, penulis ingin bertanya, terutama kepada diri sendiri dan para pendidik. Sebelum melaksanakan kegiatan pembelajaran, “Apakah telah memahami peserta didik yang sangat unik tersebut?” Jika sudah, syukur alhamdulillah. Jika belum, muncul pertanyaan berikutnya; Bagaimana mempreskripsikan strategi pengelolaan pembelajaran tanpa memahami peserta didik? Boleh jadi apa yang telah dikatakan terdahulu “Kejahatan Kemanusiaan” dilakukan oleh para pendidik sedang terjadi di ruang-ruang kelas.**
*) Penulis adalah Dosen FKIP UNTAN
PERAN GURU DALAM MEMBANGKITKAN MOTIVASI BELAJAR SISWA
Diposting oleh Nama : Drs. Selamat | 05.15 | Artikel | 0 komentar »Oleh M. Sobry Sutikno
Pembelajaran efektif, bukan membuat Anda pusing, akan tetapi bagaimana tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan mudah dan menyenangkan. - M. Sobry Sutikno -
Motivasi berpangkal dari kata motif yang dapat diartikan sebagai daya penggerak yang ada di dalam diri seseorang untuk melakukan aktivitas-aktivitas tertentu demi tercapainya suatu tujuan. Bahkan motif dapat diartikan sebagai suatu kondisi intern (kesiapsiagaan). Adapun menurut Mc. Donald, motivasi adalah perubahan energi dalam diri seseorang yang ditandai dengan munculnya “feeling” dan di dahului dengan tanggapan terhadap adanya tujuan. Dari pengertian yang dikemukakan oleh Mc. Donald ini mengandung tiga elemen/ciri pokok dalam motivasi itu, yakni motivasi itu mengawalinya terjadinya perubahan energi, ditandai dengan adanya feeling, dan dirangsang karena adanya tujuan.
Namun pada intinya bahwa motivasi merupakan kondisi psikologis yang mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu. Dalam kegiatan belajar, motivasi dapat dikatakan sebagai keseluruhan daya penggerak di dalam diri siswa yang menimbulkan, menjamin kelangsungan dan memberikan arah kegiatan belajar, sehingga diharapkan tujuan dapat tercapai. Dalam kegiatan belajar, motivasi sangat diperlukan, sebab seseorang yang tidak mempunyai motivasi dalam belajar, tidak akan mungkin melakukan aktivitas belajar.
Motivasi ada dua, yaitu motivasi Intrinsik dan motivasi ektrinsik.
• Motivasi Intrinsik. Jenis motivasi ini timbul dari dalam diri individu sendiri tanpa ada paksaan dorongan orang lain, tetapi atas dasar kemauan sendiri.
• Motivasi Ekstrinsik. Jenis motivasi ini timbul sebagai akibat pengaruh dari luar individu, apakah karena adanya ajakan, suruhan, atau paksaan dari orang lain sehingga dengan keadaan demikian siswa mau melakukan sesuatu atau belajar.
Bagi siswa yang selalu memperhatikan materi pelajaran yang diberikan, bukanlah masalah bagi guru. Karena di dalam diri siswa tersebut ada motivasi, yaitu motivasi intrinsik. Siswa yang demikian biasanya dengan kesadaran sendiri memperhatikan penjelasan guru. Rasa ingin tahunya lebih banyak terhadap materi pelajaran yang diberikan. Berbagai gangguan yang ada disekitarnya, kurang dapat mempengaruhinya agar memecahkan perhatiannya.
Lain halnya bagi siswa yang tidak ada motivasi di dalam dirinya, maka motivasi ekstrinsik yang merupakan dorongan dari luar dirinya mutlak diperlukan. Di sini tugas guru adalah membangkitkan motivasi peserta didik sehingga ia mau melakukan belajar.
Ada beberapa strategi yang bisa digunakan oleh guru untuk menumbuhkan motivasi belajar siswa, sebagai berikut:
1. Menjelaskan tujuan belajar ke peserta didik.
Pada permulaan belajar mengajar seharusnya terlebih dahulu seorang guru menjelaskan mengenai Tujuan Instruksional Khusus yang akan dicapainya kepada siwa. Makin jelas tujuan maka makin besar pula motivasi dalam belajar.
2. Hadiah
Berikan hadiah untuk siswa yang berprestasi. Hal ini akan memacu semangat mereka untuk bisa belajar lebih giat lagi. Di samping itu, siswa yang belum berprestasi akan termotivasi untuk bisa mengejar siswa yang berprestasi.
3. Saingan/kompetisi
Guru berusaha mengadakan persaingan di antara siswanya untuk meningkatkan prestasi belajarnya, berusaha memperbaiki hasil prestasi yang telah dicapai sebelumnya.
4. Pujian
Sudah sepantasnya siswa yang berprestasi untuk diberikan penghargaan atau pujian. Tentunya pujian yang bersifat membangun.
5. Hukuman
Hukuman diberikan kepada siswa yang berbuat kesalahan saat proses belajar mengajar. Hukuman ini diberikan dengan harapan agar siswa tersebut mau merubah diri dan berusaha memacu motivasi belajarnya.
6. Membangkitkan dorongan kepada anak didik untuk belajar
Strateginya adalah dengan memberikan perhatian maksimal ke peserta didik.
7. Membentuk kebiasaan belajar yang baik
8. Membantu kesulitan belajar anak didik secara individual maupun kelompok
9. Menggunakan metode yang bervariasi, dan
10. Menggunakan media yang baik dan sesuai dengan tujuan pembelajaran
*Penulis adalah Direktur Eksekutif YNTP for research and Development Kabupaten Sumbawa Barat – NTB (Tode Dasan, Desa Dasan Anyar, Kecamatan Jereweh, KSB)

